Media Coverage from Medcom.id – 9 July, 2020
Jakarta: Krisis yang dihasilkan pandemi virus korona (covid-19) sangat berpengaruh di segala bidang, termasuk melawan terorisme. Saat ini, masyarakat berbondong-bondong merepatriasi diri untuk bisa kembali ke Tanah Air.
Founder Institut Pembangunan Perdamaian Internasional Indonesia Noor Huda Ismail mengatakan, saat ini tantangan yang dihadapi Indonesia adalah kemungkinan repatriasi beberapa orang Indonesia yang menjadi militan.
“Sekarang kita punya bom waktu dengan masalah repatriasi, kemungkinan repatriasi beberapa militan Indonesia yang terjebak di kamp, serta arus mobilisasi orang Indonesia di Filipina selatan,” kata Noor dalam webinar mengenai penanganan terorisme di tengah pandemi covid-19 yang digelar Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Kamis, 9 Juli 2020.
Dia mengatakan saat ini, ancaman yang mungkin terlihat adalah militan yang membuat koneksi dengan pejuang lain di seluruh dunia. Hal ini menjadi bom waktu yang kapan saja bisa berbahaya.
Di dalam negeri sendiri, akibat pandemi, beberapa orang yang terlibat dalam aksi terorisme di Indonesia dibebaskan. Sebelumnya, mereka yang menjadi residivis ada yang terbang ke Suriah bergabung dengan kelompok teror.
“Mungkin ini bisa membawa masalah secara global karena beberapa residivis akhirnya melakukan perjalanan ke Suriah, Filipina, atau Afghanistan,” tuturnya.
“Jadi ini adalah masalah yang tidak bisa kita tangani sendiri. Perlu kerja sama regional dan global,” imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengatakan Indonesia terus bekerja sama melawan terorisme di tengah pandemi dengan dunia internasional. Menurut Boy, Indonesia terbuka pada semua dukungan internasional dalam melawan terorisme.
Boy menegaskan bahwa di tengah pandemi ini, Indonesia lebih mengutamakan pencegahan teroris dibandingkan dengan penindakan.
“Indonesia terbuka dengan dukungan internasional untuk melawan terorisme. Kita bekerja sama dengan seluruh negara di dunia,” serunya.
Dari kerja sama tersebut, nantinya bisa dibentuk nota kesepahaman (MoU) dan berbagai program bersama untuk melawan terorisme. “Yang penting intinya adalah semangat kerja sama internasional. Ini yang harus kita jaga dalam melawan terorisme,” tambah dia.