Media Coverage from BNPT – 9 July, 2020




Jakarta – Negara-negara di dunia kini tengah menghadapi Pandemi Covid-19 yang menciptakan perubahan signifikan tidak hanya dalam aspek kesehatan masyarakat namun juga berdampak secara politik, ekonomi, dan sosial. Fokus pemerintah dan komunitas internasional kini diprioritaskan untuk menangani penyebaran Covid-19, situasi ini dinilai menjadi celah bagi kelompok radikal terorisme untuk melancarkan aksi propaganda.

Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., hadir dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Foreign Policy Community Indonesia (FPCI) pada Kamis (9/07) pagi guna membahas segala bentuk tantangan terkait masih maraknya radikalisme dan terorisme yang terjadi di tengah Pandemi Covid-19.

Turut hadir sebagai narasumber lainnya yaitu Dr. Noor Huda Ismail, pendiri Yayasan Prasasti Perdamaian (Institute for International Peace Building Indonesia), Dr. Rommel C. Banlaoi, Ketua Philippine Institute for Peace, Violence and Terrorism Research, Dr. Joshua A. Geltzer, Direktur Eksekutif Georgetown University Institute for Constitutional Advocacy and Protection dan Leanne Close, Kepala Program Kontra-terorisme pada Australian Strategic Policy Institute (ASPI).

FPCI sendiri merupakan organisasi indepen yang bergerak dalam bidang Hubungan Internasional yang terbuka untuk setiap kalangan mulai dari pembuat kebijakan di level pemerintah, diplomat, pengusaha, akademisi, hingga mahasiswa. FPCI aktif menyuarakan kebijakan dan politik luar negeri Indonesia melalui forum diskusi maupun seminar yang diselenggarakan.

Bertema ‘Keeping Up the Fight Against Terrorism during the COVID-19 Crisis’, diskursus seputar upaya pencegahan terorisme di tengah pandemi disampaikan dari berbagai perspektif oleh para narasumber termasuk Kepala BNPT yang menyampaikan pemahaman dari perspektif pemerintah Indonesia khususnya pandangan BNPT selaku koordinator utama penanggulangan terorisme di Indonesia.

Dalam diskusi yang juga disiarkan untuk publik ini, Kepala BNPT menegaskan bahwa berbagai upaya pencegahan senantiasa dilakukan pemerintah meskipun terdapat kebijakan untuk melakukan refocussing anggaran di masa pandemi. BNPT tentunya telah melakukan penyesuaian pola kerja yang lebih adaptif lagi dalam menjalankan tugas dan fungsi penanggulangan terorisme, salah satu fokus yang akhir-akhir ini menjadi prioritas adalah melakukan upaya kontraranarasi dan kontrapropaganda di media sosial.

Di tengah pandemi sebagian besar orang menghabiskan waktu di dalam rumah karena pembatasan aktifitas sehingga ada kecenderungan bagi banyak orang untuk mengisi waktu dengan mengakses internet. Situasi ini kemudian menjadi pintu bagi kelompok radikal teroris untuk melakukan perekrutan secara daring, menyebarkan narasi yang mendiskreditkan pemerintah dan utamanya meningkatkan aktifitas propaganda penyebaran paham intoleran di media sosial. Untuk itu BNPT memandang penting untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan melakukan monitoring konten yang beredar di media sosial dan mengawasi segala bentuk narasi yang mengarah pada substansi intoleran, radikal hingga terorisme.

Lebih lanjut, selain Sinergi antar Kementerian dan Lembaga yang dijalin, pelibatan masyarakat juga diikutsertakan. Sebagai contohnya dalam waktu dekat Kepala BNPT akan membentuk satuan tugas pencegahan yang salah satu elemennya terdiri dari para ulama dan organisasi masyarakat berbasis agama, untuk menyebarkan pemahaman akan moderasi beragama dan pemahaman agama yang benar, sehingga diharapkan akan mendorong kohesi sosial dan kerukunan di tengah masyarakat.

Kepala BNPT kemudian menyimpulkan bahwa dalam memerangi terorisme, tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi antar kementerian dan lembaga suatu pemerintah dengan pelibatan organisasi masyarakat saja. Kedepannya masih diperlukan kerja sama yang lebih kuat lagi di tingkat internasional mengingat terorisme adalah kejahatan serius dan sifatnya transnasional atau lintas negara terlebih banyak ditemukan kejadian atau aksi terorisme di suatu negara yang saling berkaitan dengan suatu situasi politik yang terjadi di negara lain.


See the article here

Recommended Posts